Teror
Masih Berlanjut Karena Penguasa Tak Faham Soal Jihad & Terorisme
SOLO (voa-islam.com) – Sampai hari ini, aksi “teror” dan “terorisme” yang masih
berlangsung selalu di tuduhkan dan dikambinghitamkan kepada umat Islam.
Pemerintah, baik di Indonesia maupun diluar Indonesia menganggap bahwa akar
dari aksi “radikal” tersebut lantaran adanya konsep jihad yang dianggap keliru.
Menurut Drs. H. Fauzan Al-Anshori,
M.M, jika pemerintah masih berpandangan sempit dengan menganggap aksi teror
dengan amaliyah jihad yang sangat mulia sebagai pemicunya merupakan suatu
kesalahan.
Sebab, aksi teror yang identik
dengan peledakan bom, kata Fauzan tidak selamanya dilakukan oleh para mujahid
yang kemudian dituduh orang-orang kafir dengan sebutan teroris. Ada beberapa
yang memang dilakukan oleh para mujahid, namun tidak sedikit peristiwa teror
yang ada di Indonesia juga dilakukan oleh intelegen.
...Saya rasa tidak fair jika aksi
teror dialamatkan semua kepada para mujahid. Sebab, banyak aksi teror di
Indonesia juga dilakukan dan ditunggangi intelegen...
“Saya rasa tidak fair jika aksi
teror dialamatkan semua kepada para mujahid. Sebab, banyak aksi teror di
Indonesia juga dilakukan dan ditunggangi intelegen. Contohnya, pelemparan bom
di Pamulang, rumah ustadz Abu Jibril, itu siapa yang melakukan? Sampai sekarang
kok gak ketangkap pelakunya,” katanya saat mengisi seminar nasional di Graha
IAIN Surakarta, pada Kamis (30/5/2013).
Untuk itu, Direktur Pusat Kajian
Syariah dan Politik Jakarta mendesak pemerintah, dalam hal ini kepolisian harus
jujur dalam mengungkap berbagai macam kasus terorisme yang selalu meninggalkan
tanda tanya besar. Jangan sampai apa yang diucapkan kepolisian hanya sebuah
pesanan dan sebuah ucapan palsu untuk mengelabui rakyat.
...Kemudian kita mengatakan jihad
itu ini, padahal tidak, itu namanya palsu. Kalau ada orang tidak mengetahui
definisi dan hakikat tentang sesuatu itu nantinya akan kacau...
“Kalau kita bersaksi itu harus
mengetahui apa yang kita dipersaksikan. Kalau kita bersaksi tidak tau apa yang
kita persaksikan itu namanya saksi palsu, dan saksi palsu ini hukumannya berat.
Kita bersyahadat tapi tidak tau makna syahadat, itu namanya syahadat palsu,”
terangnya.
Dirinya juga menghimbau kepada semua
pihak yang tidak tau menau tentang apa itu jihad untuk diam saja. Hal itu
menurut Fauzan lebih baik, daripada berbicara namun salah kaprah dan membuat
situasi menjadi kacau.
“Kemudian kita mengatakan jihad itu
ini, padahal tidak, itu namanya palsu. Karena itu apa, hakikat sesuatu itu
menjadi syarat utama dalam hukum pidana Islam sebelum orang ini memvonis. Kalau
ada orang tidak mengetahui definisi dan hakikat tentang sesuatu itu nantinya akan
kacau,” jelasnya.
...Sama halnya dengan terorisme.
Kalau pembuat undang-undang terorisme itu tidak tau definisi dan
batasan-batasannya, maka jadinya abuse of power (penyalahgunaan
kekuasaan -red)...
Terkait dengan penanganan terorisme
yang hanya menyasar kepada umat Islam saja, Fauzan menyatakan hal itu karena
pembuat UUD Tindak Pidana terorisme tidak faham akan definisi terorisme.
Sehingga, hal tersebut akan mudah digunakan untuk menjelekkan nilai-nilai Islam
seperti Jihad, Daulah, Khilafah, Fai’ dan sebagainya.
“Sama halnya dengan terorisme. Kalau
pembuat undang-undang terorisme itu tidak tau definisi dan batasan-batasannya,
maka jadinya abuse of power (penyalahgunaan kekuasaan -red). Dan ini
diakui sendiri oleh Ansyad Mbai. Saat ditanya apa batasan terorisme, dia bilang
tidak tau,” tandasnya. [Khalid Khalifah]
Tidak ada komentar:
Posting Komentar